Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa Indonesia sedang berupaya memiliki 12 unit kapal selam.
Menurutnya kebutuhan 12 unit kapal selam merupakan jumlah minimal bagi Indonesia. Mengingat saat ini, Indonesia baru memiliki empat kapal selam.
Sebenarnya Indonesia memiliki lima buah kapal selam aktif yaitu: KRI Cakra-401, KRI Nanggala-402, KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-405. Namun, tenggelamnya KRI Nanggala-402 menyebabkan jumlah kapal selam aktif yang saat ini dimiliki oleh Indonesia berkurang menjadi empat buah kapal selam.
“[Saat ini jumlah kapal selam] belum, belum mencukupi. Idealnya banyak. Kami maunya 12 ya, tetapi mungkin bisa lebih dari itu,” ujarnya kepada wartawan di Markas Komando Lintas Laut Militer Jakarta Utara, Sabtu (28/9/2024).
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto pun juga sepakat agar ke depan armada laut Indonesia makin diperkuat.
Salah satunya, Menteri Pertahanan (Menhan) Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu, kata Ali, menginginkan adanya penambahan kapal selam untuk memperkuat ketahanan maritim Tanah Air.
Baca Juga
“Dan dari Presiden terpilih juga sudah menyampaikan kepada saya, beliau ingin perkuat jajaran angkatan laut, khususnya armada kapal selam juga tambah. Mungkin dari berbagai negara nanti sudah siapkan,” pungkas Ali.
Menurut kalkulasi Bisnis, secara umum, biaya rata-rata kapal selam militer canggih berkisar antara US$2,8 miliar dan US$5,5 miliar. Apabila Indonesia ingin melengkapi batas minimal kepemilikan kapal selam, maka pemerintah perlu merogoh kocek hingga US$44 miliar atau sekitar Rp665,5 triliun.
Untuk diketahui, KRI Cakra (401) merupakan kapal pertama dalam jenis kapal selam kelas Cakra yang dibuat oleh Howaldtswerke, Kiel, Jerman pada 1981. Kapal selam tipe 209/1300 yang banyak digunakan oleh Angkatan Laut di dunia.